Jumat, 08 April 2011

Sekolah Berbudaya Lingkungan


PROGRAM
SEKOLAH BERBUDAYA LINGKUNGAN
 (SBL)

A.  Latar Belakang.
Penanganan permasalahan dan perbaikan lingkungan, bukan hanya masalah fisik semata tapi lebih pada masalah perbaikan mentalitas dan perubahan budaya masyarakat. Perbaikan budaya dan perubahan mentalitas bersifat jangka panjang berjenjang dan sistematis oleh karena itu upaya ini harus dimulai sejak dini, pendidikan formal ( sekolah ) merupakan salah satu saran pendekatan kearah tersebut. Pendekatan ini sangat efektif dengan pertimbangan bahwa:
1.      Pendidikan dilakukan sejak dini, berjenjang dan berjangka panjang, sejak usia pra sekolah sampai perguruan tinggi.
2.      Pendidikan dilakukan secara sistematis dan melibatkan semua pihak mulai dari anak didik, orang tua, masyarakat swasta dan pemerintah.
3.      Sekolah bersama unsur unsur dan lingkungan sekitarnya merupakan satu unit lingkungan terkecil didalamnya terdapat interaksi, interelasi dan interpedensi inter dan antar unsur fisik dan sosial serta terdapat tatanan sosial yang dinamis yang refresentatif sebagai sarana pendidikan lingkungan
4.      Kualitas lingkungan masa akan datang sangat tergantung pada generasi yang berkualitas, peduli lingkungan serta mampu mewujudkan kepedulian dalam kehidupan sehari hari.
Upaya mewujudkan generasi berbudaya lingkungan melalui pendekatan sekolah formal, menunjukan kecendrungan yang mengembirakan. Namun upaya ini masih dilakukan secara terbatas dan belum sistematis. Salah satu sebabnya adalah belum adanya rujukan atau pedoman penyelenggaraan pendidikan berbudaya lingkungan berbasis sekolah
Kondisi ini mendorong sekolah untuk membuat satu program yang realistis di sekolah agar sekolah dapat mengarahkan perilaku siswa menjadi perilaku yang berbudaya lingkungan. Program ini disusun untuk memberikan arahan, dasar mekanis dan acuan standarrisasi pelaksanaan SBL di SMP negeri 11 Bekasi.
B.     Landasan
Penyusunan program SBL didasarkan pada :
1.      UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      UU No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
3.      UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4.      UU No 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom.
5.      PP No 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar
6.      PP No 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah.
7.      Kebijakan pendidikan lingkungan hidup, kementerian lingkungan hidup tahun 2005.
8.      Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat No 5 Tahun 2001 tentang pembentukan dan Organisasi Lembaga Teknis Daerah di lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Barat.
9.      Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 63 tahun 2001 tentang Tugas Pokok Fungsi da Rincian Tugas Unit Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah.
C.     Tujuan Kegiatan
Tujuan penetapan konsep Sekolah Berbudaya Lingkungan ( SBL ) adalah menyediakan wahana yang mampu mendukung dan  berperan nyata dalam upaya mengembangkan sumberdaya manusia yang berbudaya lingkungan. Dalam arti sadar dan memahami kondisi lingkungan sekolah dan lingkungan sekitarnya, serta mampu mengembangkan cipta, rasa,karsa dan untuk memelihara, memperbaiki dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup saat ini dan yang akan datang. Tujuan itu dijabarkan dalam tujuan khusus sebagai berikut:
1.      Memfasilitasin upaya menumbuh kembangkan sumber daya manusia yang mampu memahami dan sadar terhadap kondisi lingkungan saat ini, terutama lingkungan sekolah dan lingkungan sekitar sebagai satu ekosistem.
2.      Memfasilitasi dalam upaya menumbuh kembangkan sumber daya manusia yang mampu merumuskan upaya untuk memelihara, memperbaiki, dan meningkatkan kualitas lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan lingkungan sekitarnya sebagai satu ekosistem.
3.      Memfasilitasi dalam upaya menumbuh kembangkan sumber daya manusia saat ini yang peduli terhadap lingkungan sekolah dan lingkungan sekitarnya sebagai satu unit ekosistem serta mewujudkan kepedulianya tersebut dalam kehidupan sehari hari.
D.    Program Kegiatan
Program kerja Sekolah Berbudaya Lingkungan dalam pelaksanaanya dapt dibedakan menjadi dua yaitu lingkungan fisik dan lingkungan non fisik. Kondisi fisik sekolah harus mendukung dan memperhatikan kesehatan fisik , mental dan sosial anak. Karena itu dari sisi fisik sekolah dirancang agar terletak, lokasi dan kondisi bangunan, peralatan sekolah, dan sanitasi sekolah mampu memenuhi syarak kesehatan, kenyamanan dan keamanan bagi warga sekolah. Dari sisi mental, sekolah harus memberikan pengalaman yang menyenangkan dan sehat. Dari sisi sosial sekolah harus menyediakan ruang yang cukup bagi siswa untuk saling berinteraksi dengan sesamanya , guru dan warga sekolah lainya. SMP Negeri 11 Bekasi beruasaha mewujudkan semua itu dengan membuat program sebagai berikut:
Program yang dibuat di SMP Negeri 11 Bekasi terdiri dari program fisik dan program non fisik.
A.    Program Fisik antara lain:
1.         Lokasi sekolah.
SMP Negeri 11 Kota Bekasi berada dilingkungan Perumnas, kondisi demikian membuat sekolah berupaya memimalisir segala akibat yang mungkin timbul dari dampak kebisingan lalu lintas dan aktivitas keseharian warga perumahan yang cukup padat dan memiliki berbagai aktivitas.
2.         Ruang Kelas.
Meujudkan ruang kelas yang kondusif yang memungkinkan terjadinya proses belajar mengajar dengan baik, jumlah siswa tidak lebih 40 siswa perkelas dan dan ukuran ruangan kelas 9x6 meter persegi. Setiap kelas punya pintu yang terbuka keluar dan luas ventilasi yang memungkinkan pertukaran udara dengan baik. Dinding di cat  dan ada gambar gambar dan lukisan yang menarik, jarak papan dari siswa 3 meter memiliki penerangan yang cukup, didepan kelas ada tanaman hijau, tanaman hias. Demikian juga ruang perpustakaan ruang guru. Dan semua tersedia pembersih yang cukup.
3.         Halaman Sekolah.
Halaman sekolah dilengkapi dengan drainase yang cukup dan dapat membuat lapangan kering, halaman dibuat rata dan keras, dikelilingi dengan tanaman pelindung, dan taman, memiliki resapan air yang cukup, bersih dan rapi.
4.         Kamar Mandi / WC.
Tersedianya kamar mandi yang cukup dengan ratio perbandingan siswa, antara laki-laki dan perempuan kamar mandinya terpisah dengan jelas, dikamar mandi ada penerangan yang cukup, ventilasi yang cukup, tersedia pembersih, kaca hias , sisir dan bedak , cadangan pembalut  untuk siswa perempuan dan tempat sampah . Kamar mandi harus bersih, ketersediaan airnya cukup, tidak berlumut, mempunyai septic tank yang kedap air,


5.         Air Bersih.
Tersedianya air bersih untuk kebutuhan siswa seperti tersedianya kran untuk cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun, kran air untuk menyiram tanaman, untuk mengepel lantai dan air limbahnya memiliki penampung yang cukup.
6.         Pengelolaan Sampah.
Penyediaan bak sampah yang tertutup dan  terpilah satu tempat terdiri dari tiga bak sampah dengan warna cat yang berbeda warna hijau untuk sampah organik, kuning untuk sampah anorganik dan merah untuk sampah B 3, dengan jumlah yang cukup. Tersedia TPS dan pengolahan sampah organik menjadi kompos dan daur ulang sampah anorganik, dan pemamfaatan sampah kertas untuk pembungkus.
7.         Pengelolaan limbah Cair.
Limbah cair domestik dan limbah dari laboratorium yang mengandung bahan berbahaya dan beracun dipisah dan diolah sebelum dibuang ke lingkungan.
8.         Ruang Terbuka Hijau.
Menjaga keseimbangan antar luas ruang yang dibangun dan ruang terbuka, ruang terbuka ditanami tanaman baik tanaman buah, tanaman hias tanaman obat dan tanaman dapur hidup. Suasana sekolah yang hijau rindang dan teduh,
9.         Penghijauan Lingkungan / Tata Tanaman.
Memamfaatkan ruang terbuka untuk penghijauan termasuk lorong-lorong, sudut ruangan, kelas dan sudut kantor untuk penghijauan, menanam tanaman dengan memperhatikan jenis tanaman seperti tanaman buah tanaman ferdu yang cocok dilingkungan sekolah, pemeliharaan tanaman yang melibatkan siswa.
10.     Efesiensi dan Penghematan Energi / Sumber Daya / Bahan Baku.
Penghematan bahan baku seperti kertas, dipakai timbal balik, penghematan daya listrik mematikan lampu,AC, TV,Komputer jika sudah tidak dipaka, mengupayakan sinar mata hari sebagai sumber penerangan, menghemat penggunaan air, membeli peralatan sekolah yang ramah lingkungan yang dapat didaur ulang
11. Membuat Slogan/ Himbauan
Slogan dan himbauan dibuat pada seluruh warga sekolah berupa spanduk / benner

B.     Program Non Fisik.
1.      Sosialisasi Sekolah Berbudaya Lingkungan.
Sosialisasi Sekolah Berbudaya Lingkungan dilakukan pada semua warga sekolah seperti pada upacara bendera, rapat dinas, dan rapat pembinaan oleh kepala sekolah.
2.      Muatan Religius.
Segala kegiatan di sekolah diupayakan bermuatan religius seperti berdoa sebelum mulai belajar, dan mau selesai jam belajar.
E.     Sumber Dana
Untuk menunjang terlaksananya Sekolah Berbudaya Lingkungan diperlukan dukungan dana yang cukup, di SMP Negeri 11 Bekasi pelaksanaan sekolah berbudaya lingkungan dibiayain dari dana BOS, dan dari dana partisipasi masyarakat. Dana BOS akan dialokasikan sesuai alokasi dana yang tersedia. Dana partipasi orang tua siswa apabila diperlukan dan akan diminta dengan persetujuan komite sekolah.
F.      Penutup.
Program ini dibuat sebagai pedoman dalam pelaksanaan aplikasi sekolah berbudaya lingkungan yang diterapkan di SMP Negeri 11 Bekasi.

Bekasi ........ Nopember 2010
Kepala SMP Negeri 11 Bekasi



Drs USMAN EFFENDI.MM
Nip. 19570516 198308 1 002


1 komentar:

  1. Casino no deposit bonus codes - DrMCD
    ‎Best Online 강릉 출장마사지 Casino USA 2021 · 남원 출장마사지 ‎Deposit Bonus Codes · 제주도 출장샵 ‎US Casino Sites 2021 · ‎Promotions · 경상북도 출장안마 ‎New Online 정읍 출장샵 Casinos Bonuses

    BalasHapus